Hari Sabarno terlihat sumringah dan terus  melemparkan senyum sejak menginjakkan kaki di pengadilan Tipikor,  Jakarta, Kamis (29/12/2011). Ramses/detikcom.
Hari Sabarno duduk di kursi pesakitan untuk  mendengarkan pembacaan vonis. Namun, vonis untuk dirinya ditunda karena  ada hakim yang sedang cuti. Ramses/detikcom.
Hari Sabarno sebelumnya dituntut 5 tahun penjara  dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU).  Ramses/detikcom.
Terdakwa Hari sendiri mengaku tidak kecewa atas  penundaan sidangnya, menurutnya biasa-biasa saja hal itu. Ia mengaku  siap menghadapi sidang terakhirnya di tahun depan. Ramses/detikcom.
Hari Sabarno meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/29/162849/1802529/157/5/
No comments:
Post a Comment
Silahkan Komen Rider,